Jumat, 03 Oktober 2014

ULANGAN HARIAN

Selasa, 30/09/2014 15:26 WIB

Berebut Ketua DPR

Koalisi Merah Putih Kumpul Bahas Paket Pimpinan DPR, PD Tak Ikut

Hardani Triyoga - detikNews
Jakarta - Sejumlah elite Koalisi Merah Putih menggelar rapat tertutup di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, untuk membahas paket pimpinan DPR. Rapat ini juga untuk memperkuat kesolidan Koalisi Merah Putih pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait penolakan uji materi UU MD3 yang diajukan PDIP.

Dari sejumlah elite yang hadir terdapat Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, Sekjen PPP kubu Emron Pangkapi, Romahurmuziy atau Romi. Ada juga Wakil Ketua Umum versi Suryadharma Ali, Achmad Dimyati Natakusumah.

"Saat ini berlangsung rapat Koalisi Merah Putih dan sampai saat ini belum ada putusan siapa duduk di mana. Dan, tentu ini masih sangat dinamis. Pasca putusan MK yang menolak gugatan MD3," ujar Sekjen PPP Romi di ruang Fraksi Golkar, lantai 12, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Romi mengatakan kalau KMP masih terus menggodok komposisi nama paket untuk maju dalam pimpinan DPR serta MPR. Dia tidak menepis kalau isu ini memang mencuat sejak ada isu kesepakatan kontrak politik di koalisi KMP.

Dalam rapat kali ini tidak ada perwakilan dari Partai Demokrat. Dia menyebut seharusnya Demokrat diundang dalam rapat ini.

"Seharusnya diundang. Tapi, kan tuan rumahnya kan sekarang Golkar," katanya.


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

SUMBER:KLIK DISINI
OPINI:
            Pendapat saya:saya tidak setuju jika permasalahan itu diributkan karena warga indonesia jadi tau permasalahan yang sedang di urus.
              seharusnya permasalahan tersebut dirahasiakan supaya warga indonesia tidak tau masalah yang sedang dihadapinya dan supaya negara lain tidak tau dan tidak malu.permasalahan yang kecil jangan dibesarkan seharusnya di selesaikan.
               dan anggota elit merah putih cepat-cepat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya supaya damai dan tidak ada permasalahan lagi,melanjutkan progam baru.





















Selasa, 30/09/2014 15:09 WIB

Soal Saran Yusril di UU Pilkada, Ini Kata Jokowi

Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden SBY dan Jokowi, jika sudah dilantik nanti, tak menandatangani UU Pilkada. Apa kata Jokowi soal saran ini?

Menanggapi saran tersebut, Jokowi balik bertanya soal legitimasi UU Pilkada jika dirinya tak tanda tangan. Dari yang diketahuinya, UU itu tetap akan berlaku meski tanpa tanda tangan presiden.

"Tetap berlaku nggak? Apa gunanya tidak ditandatangani kalau tetap berlaku juga?" kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Jokowi juga meminta pemerintah saat ini mengurus UU Pilkada itu hingga tuntas. Jika SBY tak tanda tangan, akankah Jokowi menandatangani UU kontroversial itu?

"Kok saya harus tanda tangan? Ikut saja tidak, ngajukan tidak. Kok saya harus tanda tangan? Jangan nyuruh-nyuruh saya lho ya. Terus kamu minta saya nyuruh tanda tangan, mau tidak?" lanjut Jokowi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyempatkan waktu untuk bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra di sela-sela kunjungan kerjanya di Jepang. Berdasarkan hasil pertemuan itu, Yusril berkesimpulan bahwa Presiden SBY dan presiden terpilih Joko Widodo bisa membatalkan UU Pilkada itu.

"Saran saya SBY tidak usah tanda tangani dan undangkan RUU tersebut sampai jabatannya habis. Tenggang waktu 30 hari menurut pasal tersebut adalah tanggal 23 Oktober. Saat itu jabatan SBY sudah berakhir," kata Yusril melalui akun twitternya, Senin (29/9/2014).

Selain itu, Yusril juga menyarankan agar presiden terpilih, Joko Widodo juga tidak menandatangani UU itu. Bahkan, Jokowi juga bisa mengembalikan UU itu ke DPR.

"Sementara Presiden baru yang menjabat mulai 20 Oktober juga tidak perlu tandatangani dan undangkan RUU tersebut," tegas Yusril.

"Sebab Presiden baru tidak ikut membahas RUU tersebut. Dengan demikian, Presiden baru dapat mengembalikan RUU tersebut ke DPR untuk dibahas lagi," tulisnya.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB

http://news.detik.com/read/2014/09/30/150911/2705400/10/soal-saran-yusril-di-uu-pilkada-ini-kata-jokowi?









Tidak ada komentar:

Posting Komentar